PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan dari BNNP Kalteng, Ditsamapta dan BNN Kota Palangka Raya melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga sebagai tempat bandar narkoba, Selasa, 19 Mei 2020.

Penggerebekan berlangsung di kawasan Jalan Murjani, Gang Sayur, Kota Palangka Raya, Selasa 19 Mei 2020 sore.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa pihaknya hanya mem-backup petugas BNNP Kalteng dalam melakukan penggerebekan itu.

Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran bandar narkoba tersebut karena melarikan diri. "Kita masih berusaha melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba tersebut," ucap Timbul.

Dari hasil penggerebekan, petugas hanya mengamankan sejumlah orang yang diduga sebagai kaki tangan bandar. Selain itu, juga ada beberapa barang bukti.

--page


Petugas terlibat dalam penggerebekan tersebut yakni puluhan personel dari tim Raimas Sabhara Back Bone Polda Kalteng, petugas BNNP dan BNNK. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)