BORNEONEWS, Palangka Raya- Petugas gabungan dari BNNP dan Ditsamapta Polda Kalteng menangkap puluhan orang pengguna narkoba jenis sabu di seputaran komplek Puntun, Jalan Riau, Gang Sayur Ujung, Kota Palangka Raya, Selasa 19 Mei 2020.
Mereka diamankan tidak lama setelah anggota melakukan penggerebekan. Kegiatan itu dipimpin Kabid Pemberantasan Kombes Toni Sinambela serta Kepala BNNK AKBP Miga nugroho. Sedangkan Ditsamapta Polda Kalteng yang membackup, dipimpin Wadir AKBP Timbul RK Siregar.
"Dari hasil penggerebekan ini kami mengamankan 10 orang sebagai pengguna narkoba," kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa sore.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti sabu serta beberapa alat menyabu seperti bong, sejumlah HP dan lainnya.
"Saat ini, 10 orang pelaku beserta barang bukti diamankan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)
Petugas Gabungan Tangkap Puluhan Pengguna Narkoba di Palangka Raya
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Waka KPK Usulkan Kewenangan Rampas Aset Pejabat Tak Tercantum di LHKPN
Hujan Perdana Banjarbaru Diwarnai Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Komentar (0)
Memuat komentar…







