BORNEONEWS, Tamiang Layang - Anggota Polsek Dusun Tengah memberikan bantuan sembako kepada dua lansia di Kabupaten Barito Timur, Selasa, 19 Mei 2020. Rupanya, mereka Masliani (50) dan Irlamsiah (75) belum terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah.
"Sudah kita cek datanya, nama ibu tersebut tidak terdata oleh dinas terkait. Padahal kondisinya sangat memperhatikan," kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu, Selasa 19 Mei 2020.
Kapolsek menuturkan, ibu Masliani bekerja sebagai tukang urut panggilan dengan usia yang cukup renta. "Bantuan sosial dalam bentuk apapun belum ada menerima," ungkapnya.
Dia berharap, pemerintah Kabupaten Barito Timur lebih memperhatikan dan membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Terlebih belum mendapatkan bantuan sosial khususnya di saat pandemi wabah Covid-19.
"Perlu adanya pendataan ulang dan evaluasi data warga yang saat ini telah menerima bantuan," ungkapnya.
--page
Polri sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah siap mendistribusikan bantuan sosial yang diprogramkan khususnya di tengah pandemi wabah Covid-19. Hal itu agar bantuan tepat sasaran sesuai dengan yang diharapkan. (PRASOJO/B-7)








