PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Sampit - Sejak 2 pekan terakhir dan diberlakukannya larangan mudik, hanya ada 59 orang penumpang yang berangkat melalui Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Yang berangkat tersebut sudah sesuai dengan persyaratan dari pemerintah pusat dan mereka merupakan penumpang berkepentingan," ujar GM Pelabuhan Sampit Zainal Abidin, Selasa, 19 Mei 2020. 

Dia menerangkan, 59 orang tersebut merupakan pekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit yang sudah habis masa kontrak kerja mereka. Sehingga, mereka termasuk penumpang yang boleh pulang dengan syarat khusus.

"Kontrak kerja mereka sudah habis, sehingga memang harus pulang," kata Zainal. 

Meski demikian, para penumpang tetap menjalani pemeriksaan. Baik dari surat keterangan di tempat mereka bekerja termasuk protokol kesehatan. 

"Bahkan saat hendak berangkat, penumpang tersebut juga diperiksa kesehatannya," terang Zainal. 

--page

Sementara itu, dalam beberapa pekan terakhir, keberangkatan kapal di Pelabuhan Sampit sangat terbatas. Bahkan dalam 1 pekan hanya 1 kali keberangkatan saja. Pelayaran yang melayani juga hanya dari PT Dharma Lautan Utama (DLU). Sebab, PT Pelni sudah sejak April 2020 lalu tidak nelayani penumpang. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)