PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Hati-hati Jalan ambles atau longsor. Demikian peringatan yang diberikan oleh Polsek Banama Tingang pada ruas jalan yang rusak di Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau. 

Personil Polsek Banama Tingang melaksanakan giat pemasangan spanduk imbauan tersebut pada Selasa 19 Mei 2020 sore tadi, karena sangat membahayakan pengguna jalan. 

Kapolres Pulpis AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Banama Tingang Ipda Ivan Danara Oktavian, mengharapkan dengan adanya rambu-rambu imbauan jalan rusak dan berlubang tersebut para pengendara dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya. 

Pemasangan spanduk tersebut kata Kapolsek bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. "Saat membaca spanduk, para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecelakaan dapat terhindarkan," katanya. 

Kapolsek mengatakan pasangan peringatan atau rambu-rambu melalui spanduk tersebut merupakan upaya Polri khususnya personil Polsek Banama Tingang dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. 

--page

"Apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama" pungkasnya. (JAMES DONNY/B-7)