NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar rapat koordinasi (rakor) dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1441 H/2020, bertempat di Aula Setda Lamanda, Selasa 19 Mei 2020.

Rakor yang dihadiri unsur forkopimda serta perwakilan ormas keagamaan itu secara spesifik membahas tentang panduan ibadah khususnya berkaitan kemungkinan pelaksanaan salat Idul Fitri digelar berjamaah di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bupati Hendra Lesmana yang langsung memimpin rakor menjadikan forum tersebut sebagai sarana untuk mendengarkan saran, masukan seeta pandangan berbagai pihak terkait, untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang akan diambil dalam waktu dekat. 

Bupati Hendra yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau menyampaikan kondisi terkini covid-19 Lamandau yang menurut data terlihat landai, stagnan bahkan curvanya cenderung menurun.

Ia juga menilai bahwa Lamandau telah melewati fase migrasi orang datang atau pulang dari luar daerah ke Lamandau, dan kini beralih ke fase orang dari Lamandau justru berupaya bergerak ke luar daerah untuk mudik atau pulang kampung dan atau sejenisnya. 

--page

Adapun tiga kasus positif Covid-19 di Lamandau yang kini menyisakan satu orang lagi sejauh ini semuanya masuk kategori imported case kasus dari luar daerah, serta tidak ada satupun kasus dengan kategori penularan lokal atau local transmission.

"Namun, saat ini kita sedang dalam kondisi menunggu hasil swab untuk 25 orang. Hasil swab ini juga tentunya akan menjadi bahan pertimbangan," kata Hendra. 

Kepala Kantor Kemenag Lamandau H Hamim menyampaikan bahwa sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Agama pihaknya tegak lurus menaati surat edaran Kemenag tentang panduan ibadah selama pandemi Covid-19. Yakni aktivitas peribadatan tetap dilakukan di rumah.

Sementara itu, Ketua MUI Lamandau KH Gusti Sabran berpendapat bahwa jika situasi memungkinkan dan tidak menimbulkan kemudlaratan salat Id bisa dilakukan secara berjamah sebagaimana biasanya. 

Hal senada diungkapkan Sekretaris MUI H Abdul Basir Abbas. Menurutnya penyelenggaraan salat Id dan ibadah lainnya juga dapat diselenggarakan dengan menyesuaikan zonasi. Misalnya, kata dia, bagi daerah zona merah salat id berjamaah dapat dilaksanakan di lapangan terbuka sehingga dapat memudahkan pengaturan dan penyesuaian protokol kesehatan. 

--page

"Penyesuaian dengan sistem zonasi covid-19 ini juga sudah diambil sejumlah daerah lain di Kalteng sebagai dasar keputusan jelang hari raya idul fitri pada suasana pandemi Covid-19 ini. Hal itu juga yang kami sarankan untuk diberlakukan di Lamandau," katanya. 

Ketua FKUB Lamandau Yusuf M Noor berpendapat, mengaca pada kondisi terkini perihal perkembangan covid-19 yang dipaparkan ketua gugus tugas Covid-19 Lamandau, peribadatan yang biasanya dilakukan bersama-sama atau berjamaah dapat kembali dibuka, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, utamanya physical distancing. Tak hanya untuk salat id yang hukumnya sunnah, tapi juga beribadatan lain, termasuk yang hukumnya wajib seperti halnya salat jumat. 

"Namun yang terpenting bagi FKUB, apapun yang akan menjadi keputusan nanti, semua pihak harus mendukung dengan serius. Misalnya nanti peribadatan boleh digelar berjamaah, yuk sama-sama kita pastikan bahwa penyelenggaraannya sesuai dengan protokol kesehatan, mari kita siapkan SOP dan teknisnya sedemikian rupa,"

"Bila perlu, kerahkan aparat untuk memastikan ibadah yang dilaksanakan itu menaati aturan physical distancing. Namun, jikapun pada akhirnya keputusannya masih tidak boleh, yuk sama-sama ikut memastikan bahwa semua pihak menaati aturan yang ada, sehingga tidak ada pihak-pihak yang menjadi sasaran bully atau sejenisnya," kata dia. 

Hal yang kurang lebih sama dengan FKUB juga diutarakan perwakilan organisasi IKADI ustadz Karsidi Muhaji dan organisasj Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lamandau yang diwalili M Irwansyah.

--page

Sementara perwakilan perwakilan organisasi keagamaan Muhammadiyah Mahruni, memastikan pihaknya menaati tarjih PP Muhammadiyah tentang panduan ibadah, yakni selama pandemi Covid-19 tidak menggelar atau mengikuti peribadatan yang digelar secara berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, peribadatan tetap dilakukan di rumah. Namun juga akan memghormati keputusan yang disepakati nantinya.

Selanjutnya, Ketua PC Nahdlatul Ulama (NU) Lamandau H Hamim berpendapat, pihaknya berharap bahwa keputusan yang diambil tetap didasaekan pada data riil kondisi covid-19 di Lamandau, serta mempertimbangkan aspek manfat dan mudlarat-nya.

Jika bicara kerinduan, kata dia, semua orang pasti rindu ibadah berjamaah, termasuk halnya pemeluk agama lain juga pasti merindukan hal yang sama. Artinya, nanti kebijakan yang akan dibuat tentu berkorelasi dengan kebijakan lainnya. 

"Tapi kita harus mengkalkulasi kemungkinan-kemungkinan dengan data yang jelas, sehingga dapat terhindar dari resiko buruk," sarannya. (HENDI NURFALAH/B-7)