BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong meminta pemdes dan kelurahan agar menunda penyaluran bantuan sosial tunai atau BST dari Kemensos RI apabila masih ada kekeliruan data.
"Jika data penerima masih ada keliru, saya minta segera memverifikasi ulang dan menyampaikan hal itu kepada Dinas Sosial Gunung Mas," ucapnya usai merilis BST di Posko Media Center BPBD Gunung Mas, Rabu 20 Mei 2020.
Bupati menjelaskan, bansos tunai tersebut merupakan salah satu jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah untuk mengatasi dampak Covid-19.
"Bantuan ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat khususnya yang memiliki penghasilan ekonomi yang lemah," katanya.
Sebelum merilis dan menyalurkan BST dari Kemensos RI, pemkab telah dilakukan verifikasi dan validasi data. Ini dilakukan agar penerima bantuan bener-benar tepat dan menghindari data ganda.
--page
Sebab, menurut dia, saat pendataan tidak menutup kemungkinan akan ada warga yang berhak menerima bantuan, namun tidak terdata. Untuk itu verifikasi dan validasi data harus akurat.
Apabila memang ada warga berhak menerima bantuan tidak terdata, lanjut dia, maka tidak usah perlu khawatir sebab nantinya akan mendapat bantuan jenis lain dari pemerintah provisi, pemkab maupun dari pemerintah desa.
Dia berharap BST dari Kemensos RI sebesar Rp 600.000 per KPM ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
"Semoga dalam proses penyaluran bantuan nanti bisa berjalan baik dan lancar supaya maafnya dapat dirasakan penerima," tuturnya. (HENDRA/m)








