BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pasar mingguan di Desa Bentot pada hari Rabu pagi 20 Mei 2020 tetap beroperasi seperti biasa.
Hal ini bertentangan dengan keputusan yang dikeluarkan Bupati Barito Timur untuk menghentikan sementara pasar mingguan, pasar malam dan pasar subuh.
Kabid Pengelola Pasar Dinas Perdagangan Barito Timur, Edy Adwar yang turun melakukan pengawasan pada pukul 05.40 WIB mendapati pedagang dari luar Kabupaten Barito Timur melakukan aktivitas perdagangan seperti hari Rabu sebelumnya.
"Surat edaran tidak tersampaikan ke pihak pedagang pasar mingguan oleh pihak kecamatan, makanya mereka tetap turun jualan," ungkap Edy Adwar di Tamiang Layang.
Pantauan di pasar, terdapat pedagang konveksi 16 orang dan juga pedagang sembako termasuk penjual ikan basah, sehingga diperkirakan total 80 pedagang yang berjualan di Pasar Bentot hari ini.
--page
"Pedagang kebanyakan dari Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan," imbuh Edy
Menyikapi masalah ini, pihaknya bersama Koramil dan Polsek Patangkep Tutui serta Puskesmas Bentot melakukan sosialisasi dengan menyerahkan surat edaran kepada masing-masing pedagang agar mematuhi perintah Bupati Barito Timur untuk menghentikan sementara aktivitas pasar mingguan selama wabah Covid-19.
"Pada kesempatan tadi kami juga membagikan masker, kami berharap pedagang dan masyarakat umum sungguh-sungguh mematuhi ini untuk bersama memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7)








