KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Warga Kabupaten Kapuas, khususnya umat Islam diperbolehkan, melaksanakan Salat Idul Fitri berjamaah, tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Pemkab Kapuas telah mengambil kebijakan itu, setelah melaksanakan rapat koordinasi Salat Idul Fitri bersama dengan lintas sektor terkait, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kapuas, tadi malam.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyampaikan mempersilahkan, dan mengizinkan umat Islam untuk dapat melaksanakan Salat Idul Fitri, baik di masjid maupun langgar yang biasa dipergunakan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

"Saya merasakan betapa saudara-saudaraku umat Islam sangat merindukan salat berjamaah di Masjid dan langgar, terutama Salat Idul Fitri yang dilaksanakan hanya satu kali dalam setahun. Untuk itulah dalam memenuhi kerinduan tersebut, pelaksanaan ibadah berjamaah Salat Ied dapat dilaksanakan," ucap Ben, Kamis, 21 Mei 2020.

Kendati demikian, ia berpesan kepada masyarakat agar dalam melaksanakan Salat Idul Fitri di tengah kondisi sekarang ini, harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid 19 seperti menjaga jarak satu sama lain, mempersingkat proses salat, membawa sajadah sendiri, dan tidak bersentuhan atau melakukan kontak fisik satu sama lain serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.

--page

Kemudian Ben meminta kepada TNI/Polri membantu dalam menata para jamaah Salat Ied agar sesuai protokol kesehatan. Kepada Dinas Kesehatan serta jajaran Gugus Tugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada seluruh masjid dan langgar yang ada di Kota Kuala Kapuas sehari sebelum pelaksanaan ibadah Sholat Ied.

"Saya juga meminta jajaran Kementerian Agama agar dapat memberikan pemahaman, pengertian dan tuntunan kepada para pengurus masjid maupun langgar untuk dapat mengatur para jamaah-jamaah sesuai dengan protokol kesehatan," sambung Ben Brahim.

Ia menambahkan, hendaknya pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri kali ini agar jangan dipusatkan di satu tempat saja. Namun dibagi di tempat ibadah atau lingkungan masing-masing seperti masjid ataupun musala agar meminimalisir penyebaran virus Corona.

"Masyarakat harus mentaati protokol kesehatan yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Untuk itu saya berpesan kepada setiap pengurus masjid ataupun langgar agar dapat memastikan terlaksananya protokol tersebut dengan baik," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)