PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim Satgas II Pencegahan Covid-19 dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng mengamankan 3 remaja yang asyik bermain judi menggunakan karambol. Mereka berjudi dengan taruhan uang.

Penggerebekan tersebut dilakukan petugas pada sebuah rumah di kawasan Flamboyan, Jalan A Yani Kota Palangka Raya, Rabu 20 Mei 2020.

Direktur Sabhara Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui wakilnya, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Anggota yang saat itu melakukan patroli terkait covid-19 langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 3 remaja. Ada remaja lainya yang sempat kabur dan melarikan diri.

"Petugas hanya berhasil mengamankan 3 orang anak remaja yang masih berumur belasan tahun," kata Timbul, Kamis, 21 Mei 2020.

--page

Kini ketiga remaja tersebut diserahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)