BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Polsek Kahayan Kuala melakukan pengawalan kegiatan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai atau BST yang disalurkan Pemerintah Pusat melalui Kantor Pos Bahaur di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat, 21 Mei 2020. Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga miskin yang terdampak Covid-19.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, dalam penyaluran BST tersebut telah memerintahkan kepada personelnya untuk melaksanakan pengamanan.
"Kami harapkan dengan ada pengawalan dari Polsek Kahayan Kuala, warga yang menerima bantuan merasa aman dan nyaman," katanya.
Demikian harapannya kepada masyarakat penerima bantuan bisa tertib dan teratur, karena mengingat saat ini masih berlaku physical distancing guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Pada kesempatan tersebut personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan kepada masyarakat agar menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan serta mentaati anjuran pemerintah. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
--page
Dalam program BST dari Kemensos RI tersebut, warga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.600.000,- perbulannya yang akan disalurkan secara langsung melalui Kantor Pos Bahaur kepada para penerima selama 3 bulan.
Warga yang menerima BST pada Kamis, 21 Mei 2020 di Aula Kecamatan Kahayan Kuala, sari Desa Bahaur Hulu 67 KK, dari Desa Tanjung Perawan 81 KK, Desa Kiapak 18 KK, Desa Cemantan 19 KK, Desa Bahaur Batu Raya 56 KK dan Desa Sei Barunai 61 KK.
Para penerima BST yang belum sempat mengambil pada hari ini diimbau personil Polsek Kahayan Kuala untuk bisa ambil di Kantor Pos Bahaur.
Anggota Polsek juga berharap kepada masyarakat yang menerima dana BST dari Pemerintah Pusat dapat menggunakannya mungkin untuk keperluan kebutuhan di rumah. (JAMES DONNY/B-7)








