BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas mengalami penambahan sembilan kasus, sehingga kini menjadi 31 orang per Kamis sore, 21 Mei 2020.
"Total kasus positif menjadi 31 orang, setelah hari ini kami terima 9 kasus terkonfirmasi positif covid-19," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kapuas H Junaidi dalam siaran langsung via medsos Dinas Kominfo, Kamis sore, 21 Mei 2020.
Ia merincikan, dari penambahan sembilan kasus positif Covid-19 itu, tiga diantaranya merupakan orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu yang hasil laboratorium baru keluar hari ini.
"Pertama kasus positif dengan kode pasien ke-23, seorang laki-laki usia 74 tahun dari Desa Terusan Baguntan, Kecamatan Bataguh meninggal status PDP pada 7 Mei lalu, di Rumah Sakit Kapuas, ini baru terkonfirmasi positif Covid-19," katanya.
Kemudian, lanjut dia, seorang perempuan 54 tahun dari Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang meninggal dunia sebagai PDP di RSUD Kapuas pada 19 Mei. Pasien ini juga baru terkonfirmasi positif covid-19 kode pasien ke-24.
"Selanjutnya, seorang laki-laki usia 62 tahun, dari Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat meninggal sebagai PDP pada 12 Mei lalu di RS Kapuas, baru terkonfirmasi covid-19 dengan kode pasien ke-27," jelasnya.
--page
Sedangkan, untuk kasus positif penambahan lainnya, yakni seorang laki-laki usia 49 tahun, dari Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pernah dirawat di RSUD kapuas sebagai PDP, dan saat ini dirawat di rumah karantina Pemkab Kapuas ini terkonfirmasi positif covid-19, kode pasien ke- 25.
"Pasien kode 26, merupakan seorang laki-laki usia 44 tahun dari Kecamatan Basarang pernah dirawat di RSUD Kapuas, dan sekarang di karantina di rumah karantina, juga terkonfirmasi positif Covid-19," ucapnya.
Kemudian, pasien ke 28, seorang laki-laki usia 52 tahun dari Kelurahan Selat Tengah pernah dirawat di RSUD Kapuas sebagai PDP, dan saat ini dirawat di rumah karantina, ini juga terkonfirmasi positif covid-19.
"Selanjutnya lagi, seorang perempun usia 67 tahun, asal Kelurahan Selat Tengah, pernah dirawat sebagai PDP, dan terkonfirmasi positif covid-19 kode pasien ke-29," jelasnya.
Untuk pasien yang dinyatakan terkonfirmasi berikutnya seorang laki-laki usia 27 tahun, Kelurahan Selat Tengah sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) ini juga terkonfirmasi positif covid-19 dengN kode pasien ke- 30.
--page
"Terkahir seorang perempuan usia 23 tahun dari Kelurahan Selat Tengah sebelumnya sebagai OTG, ini juga baru terkonfirmasi positif covid-19 kode 31," ucapny. (DODI RIZKIANSYAH/m)








