PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setiap pengendara yang masuk Kota Palangka Raya wajib diperiksa suhu tubuhnya. Jika ada yang suhu tubuhnya melewati batas normal, mobil ambulan sudah disiagakan untuk mengantar ke rumah sakit.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Emi Abriyani mengatakan, pemeriksaan suhu tubuh merupakan pencegahan masuknya orang yang denga gejala klinis.

Meski belum bisa dipastikan Covid-19 atau bukan tapi langkah antisipasi perlu dilakukan. Sebab itu mobil ambulan juga disiagakan pada wilayah perbatasan.

"Pemeriksaan suhu tubuh dilaksanakan 24 jam, pagi siang sore malam, semuanya sama diperiksa dulu baru boleh lewat. Itu kalau kendaraan yang memang diperbolehkan," kata Emi, Kamis 21 Mei 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan mengatakan, kendaraan yang boleh masuk hanya pegangkut bahan pokok, kendaraan keluarga dan kendaraan lain yang diperbolehkan dalam Permenhub 25/2020.

--page

"Kita pastikan siang malam tidak ada yang bisa lolos dari pemeriksaan di perbatasan. Jangankan lolos, kalau sudah jam 8 malam saja tidak boleh masuk kecuali kendaraan penting sesuai pengecualian," pungkasnya. (HENDRI/B-7)