PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 6 orang dinyatakan positif covid-19 diwilayah pasar besar Kota Palangka Raya pada Kamis kemaren, petugas gabungan segera melakukan dan memperketat pengawasan hilir mudik para pedagang maupun pembeli.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat melaporkan hasil rapat perkembangan penyebaran covid-19 pada Kamis 21 Mei 2020.

Rapat gabungan tersebut menghasilkan beberapa keputusan diantaranya akan memperketat pengawasan dan penjagaan bagi para pedagang dan pembeli dipasar besar Kota Palangka Raya.

Di lokasi tersebut petugas akan melakukan penjagaan dan merekayasa arus lalulintas dengan membuat pintu masuk maupun keluar para pembeli.

Kemudian lanjut Emi, parkir kendaraan roda 2 maupun roda 4 akan dibuat diluar jalur masuk pasar. Para pembeli diatur jika hendak masuk sesuai protokol kesehatan.

--page

"Khusus pedagang berjualan di Jalan Jawa dan Lombok akan dipindahkan ke Jalan A Yani depan Kodim," tuturnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)