KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman meminta masyarakat tidak melakukan aktifitas mudik lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah selama darurat pandemi Covid-19.

“Saya minta kepada masyarakat, baik itu dari Palangka Raya maupun warga Kuala Kurun jangan dulu melakukan aktivitas mudik selama pandemi covid-19," katanya,  Jumat,  22 Mei 2020.

Larangan mudik selama pandemi Covid-19 ini dilakukan Kapolres sebagai langkah untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Corona atau Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Untuk mengantisipasi hal ini, dia sudah memberi perintah kepada anggota kepolisan di Polres Gunung Mas untuk memperketat penjagaan disetiap posko perbatasan. 

Rudi mengatakan bila ada masyarakat yang tetap pada niat ingin mudik, baik itu dari arah Palangka Raya maupun wilayah lain harus menunjukan surat kesehatan. 

--page

"Jika bisa memperlihatkan surat kesehatan, dan bisa masuk ke Kota Kuala Kurun masyarakat kami untuk menjalankan isolasi mandiri sesuai dengan protokol pencegahan covid 19 yang berlaku," katanya

"Mudahan-mudahan kondisi saat ini dapat dipahami masyarakat agar tidak melakukan  aktivitas mudik, demi keselamatan keluarga masing-masing dan lingkungan sekitar," imbuhnya. (HENDRA/B-5)