PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial lanjut usia untuk 520 orang yang berhak menerima. Bantuan tersebut merupakan program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia atau Progres LU Kementerian Sosial. 

Sekretaris Dinsos Kalteng, Budi Santoso mengatakan, Progres LU Kementerian Sosial RI adalah suatu program untuk membantu sosial ekonomi lanjut usia terlantar. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU).

"Di Provinsi Kalteng yang mendapat bantuan sosial lanjut usia berjumlah 520 orang, melalui 12 LKS LI di 9 kabupaten dan kota," kata Budi Santoso.

"Program LU ini diharapkan dapat membantu pada lanjut usia dalam masalah sosial ekonomi terlebih dalam masa pandemi Covid-19," tambah Budi.

Dia melanjutkan, jika diuangkan total bantuan senilai Rp 1,404 miliar. Rinciannya, masing-masing lansia mendapat Rp 2,7 juta. Nominal itu kemudian digunakan dalam 4 kategori kegiatan.

Berikut rinciannya.

Bantuan Bertujuan (Bantu LU) sebesar Rp 1,5 juta diperuntukkan untuk pemenuhan kebutuhan dasar lansia. 

Kemudian, dukungan keluarga sebesar Rp 500 ribu. Yakni untuk keluarga dalam pendampingan harian bagi lansia.

--page

Ketiga, perawatan sosial sebesar Rp 350 ribu yang dilaksanakan oleh LKS-LU dalam pendampingan pengawasan selama 1 tahun.

Terakhir, terapi sebesar Rp 340 ribu yang digunakan juga oleh LKS-LU dalam pendampingan dan kunjungan untuk lansia selama 1 tahun. (BUDI YULIANTO)