KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Polsek Kapuas Timur mengamankan seorang laki-laki berinisial As (62), warga Barito Kuala, Kalsel karena diduga mencuri ponsel di Pasar Jumat, Jalan Trans Kalimantan, Desa Anjir Mambulau Timur.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Iya, pelaku saat itu langsung kami amankan beserta barang bukti proses yang diduga dicurinya untuk diproses," ucap Iptu Siti, Minggu, 24 Mei 2020.

Adapun barang bukti diamankan berupa satu ponsel merek Vivo hitam, dan satu lembar plastik warna Hitam.

Lebih lanjut, Kapolsek menuturkan uraian singkat kejadian pencurian itu
pada hari Jumat, sekira 08.30 wib di Pasar Jumat, Jalan Trans Kalimantan KM 06, Desa Anjir Mambulau Timur, Kecamatan Kapuas Timur.

--page

Pelaku saat itu tertangkap tangan mengambil satu unit ponsel milik korban bernama Muhammad Kharis berada di dalam saku baju bawah sebelah kanan menggunakan tangan pelaku.

"Yang selanjutnya disimpan di dalam satu buah plastik warna hitam. Karena terlapor ketakutan akhirnya di buang," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.750.000, dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kapuas Timur guna proses hukum yang berlaku. (DODI RIZKIANSYAH/m)