BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seorang balita berusia 2 tahun yang sebelumnya berstatus sebagai pasien dalam pengawasan atau PDP 08 dan menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, berdasarkan hasil pemeriksaan swab terkonfirmasi positif covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan Yulhaidir, melalui Juru Bicara Sugian Noor menyampaikan, dengan hasil swab terkonfirmasi positif covid-19, maka terhitung hari ini, statusnya di tingkatkan menjadi pasien positif 04 asal Kabupaten Seruyan.
“Terpaparnya covid-19 terhadap balita ini, diduga berasal dari jejak kontak dengan sang ayah yang telah dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya dan telah berstatus pasien positif 03,” jelas Sugian Noor, Minggu sore, 24 Mei 2020.
Pemeriksaan swab juga telah dilakukan, terhadap keluarga terdekat dari pasien positif 04 yakni sang ibu dan saudara dari balita ini, dengan hasil pemeriksaan negatif covid-19.
Sementara untuk data orang dalam pemantauan atau ODP covid-19 Kabupaten Seruyan, Minggu, 24 Mei 2020 berjumlah 3 orang, berada di kecamatan Seruyan Hilir.
--page
Sedangkan, untuk jumlah kumulatif orang dalam pemantauan (ODP), berjumlah 107 orang dan yang telah selesai menjalani masa pemantauan hingga saat ini berjumlah 104 orang. (FAHRUL/B-5)








