BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Desa Haringen, Kecamatan Dusun Timur, Yasen mengaku kecewa terhadap kontraktor yang proyek pembersihan Sungai Sirau di desa yang dipimpinnya karena tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah desa setempat.
Dia juga mengungkapkan, perusahaan tersebut juga tidak memasang papan proyek di lokasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi.
"Kalau ada pekerjaan, seharusnya kontraktor memberitahukan terlebih dulu kepada pemerintah desa," ujar Yasen di Haringen. Senin, 25 Mei 2020.
Menurutnya, karena pihak perusahaan kontraktor tidak melapor dan memasang papan proyek menyebabkan pemerintah desa tidak mengetahui secara persis jenis kegiatan, masa kerja dan anggaran proyek tersebut.
"Sebagai kepala desa, saya senang jika ada pembanggunan di wilayah desa, itu sebenarnya sangat membantu perkembangan di desa," jelas Yasen.
--page
Namun dia berharap pihak kontraktor menghargai pemerintah desa setempat dengan melaporkan kegiatan tersebut serta memasang papan proyek agar ada keterbukaan kepada masyarakat desa.
"Kalau mereka melapor, pemerintah desa bisa menjelaskan saat ada pertanyaan dari masyarakat," imbuhnya.
Yasen juga menilai pembersihan Sungai Sirau tersebut dilakukan pada waktu yang kurang tepat karena air di sungai tersebut masih dalam.
"Seharus pada saat air sungai surut, kalau masih dalam seperti ini kurang maksimal kerjanya," lanjut Yasen.
Sementara itu kepala pekerja pembersihan Sungai Sirau, Kriston, yang di temui di RT 01 Desa Haringen mengaku hanya mengambil upah saja dalam proyek pembersihan sungai itu. Dia juga mengaku tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut.
--page
Namun setahunya, pihak perusahaan yang mendapatkan proyek pembersihan Sungai Sirau dan memberinya pekerjaaan, sudah melapor ke Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
"Sudah ada laporan ke pemda, ke bupati sudah ada laporan tertulis, ke kecamatan sampai ke lurah sudah ada laporan semua," jelas Kriston. (BOLE MALO/B-5)








