BORNEONEWS, Tamiang Layang - Personel Polsek Dusun Tengah berhasil mengendalikan jarak antar warga yang menerima bantuan langsung Tunai (BLT) kepada warga terdampak Covid-19, 26 Mei 2020.
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto, mengatakan awalnya warga yang akan mengambil BLT berdempetan dan tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak adanya jarak antar warga.
"Kita datang, dengan tegas meminta kepada warga yang akan menerima BLT untuk menjaga jarak agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisasi," ucapnya.
Polri terus mendukung kebijakan pemerintah dan mengawal penyaluran dana Bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Dusun Tengah.
Diimbau masyarakat penerima bantuan langsung tunai untuk tetap tertib dan memperhatikan serta melaksanakan protokol pencegahan penyebaran Covid -19 yang dianjurkan pemerintah.
--page
"Masyarakat yang hari ini mengantre dan menerima bantuan, saya minta tetap menggunakan masker, jaga jarak dan tetap ikuti protokol pencegahan penyebaran covid-19". ungkap Kapolsek.
Masyarakat penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang datang di Kantor Bank Kalteng Kecamatan Dusun Tengah kurang lebih 1.000 orang dan hal ini dikhawatirkan sangat berbahaya terkena penyebaran Covid-19. (PRASOJO/B-6)








