PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Masrawan mengatakan, kehadiran pegawai akan dipantau melalui presensi secara daring.

"Kami telah instruksikan Subbagian Kepegawaian dan Hukum serta Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota untuk memastikan kehadiran pegawainya dalam aplikasi presensi secara daring," katanya, Selasa, 26 Mei 2020.

Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan Hukum Ediyanto menjelaskan, data kehadiran dari aplikasi presensi daring akan dikumpulkan dan dikirim ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Data itu berasal dari lingkup Kantor Wilayah maupun Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Tengah.

Sedangkan Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan pemantauan terintegrasi oleh 11 tim yang berisikan auditor dibantu tenaga JFU Itjen. Tim itu berkoordinasi via daring kepada seluruh satuan kerja di Kementerian Agama, meliputi Unit Eselon I, Kemenag Kabupaten dan Kota seluruh provinsi Kalimantan Tengah.

Pemantauan ini dilakukan sebagai alat kontrol agar pegawai di lingkungan Kemenag lebih meningkatkan kedisiplinan dan tidak lupa bahwa tidak ada cuti bersama seperti tahun-tahun sebelumnya.

--page

"Mulai hari ini bukan lagi libur, tapi sudah harus kembali bekerja sesuai tusi, baik yang masih WFH (work from home), atau yang sudah kembali WFO (work from office). Intinya hari ini wajib mengisi presensinya," tegas Ediyanto.(NOPRI/B-7)