BORNEONEWS, Palangka Raya - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah siap menggandeng Pemko Palangka Raya dalam rangka penanganan Covid-19.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, R Biroum Bernardianto mencontohkan seperti memberi masukan terkait penyelenggaraan sosialisasi edukasi protokol kesehatan secara masif kepada masyarakat, khususnya di lokasi yang memiliki potensi berkumpulnya orang banyak.
"Kami mengapresiasi langkah pemko dalam penanganan Covid-19. Dan kami tetap berikan masukan terkait sosialisasi secara masif yang dilaksanakan pemerintah melalui Gugus Tugas Covid-19," kata Biroum.
Hal itu juga disampaikan dalam pertemuan bersama Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah pada Selasa 26 Mei 2020.
Tim Ombudsman bermaksud melakukan koordinasi berkaitan dengan substansi bantuan sosial dan keamanan terutama terkait laporan yang masuk di Posko Covid-19 Ombudsman RI.
--page
Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I, Inspektur Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Sosial, Kepala Satpol PP dan Kepala BPBD. (HENDRI/B-11)








