PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto meminta kepada para pendatang yang berasal dari Kalimantan Selatan untuk sementara ini menunda sementara rencana mengunjungi kota cantik.

Hal tersebut sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dan klaster-klaster lainnya di Kota Cantik.

"Warga yang memiliki KTP asal Kalsel ataupun baru saja mengunjungi daerah disana, kami harap untuk tidak dulu datang ke Palangka Raya," katanya, Rabu 27 Mei 2020.

"Kita tahu jika penyebaran Covid-19 di sana sangat masif. Banyak warga di sana yang ingin mengungsi ke wilayah yang aman. Tapi kita imbau untuk tidak ke sini lebih dahulu, apalagi hampir seluruh wilayah Kalsel sudah masuk zona merah," tutur Heri.

Politis Hanura ini mendukung penuh upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperketat pengawasan pintu masuk di Kecamatan Sebangau.

--page


Namun, lanjut dia, warga Kelurahan Kalampangan cukup resah dengan adanya pos pemeriksaan di kantor kecamatan.

Pihaknya juga sudah sepakat mengajukan kepada pemerintah, khususnya tim gugus Covid-19, agar memindahkan pos pemeriksaan sebelum wilayah Tumbang Nusa.

Heri juga mendorong agar pengetatan pengawasan di kawasan publik yang ramai akan aktivitas penduduk, seperti wilayah pasar, lebih diperketat. (HENDRI/m)