BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Unit Pelaksanan Teknis Daerah Rumah Potong Hewan atau UPTD-RPH Palangka Raya milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, drh Ganjar Priyatno mengatakan, pada prinsipnya para pengusaha hewan ternak menyambut baik setiap langkah upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"Pada prinsipnya para pengusaha ternak menyambut baik apa yang sedang diupayakan oleh pemerintah dalam hal ini tim penanggulangan covid-19. Baik itu peternak unggas maupun peternak sapi," kata drh Ganjar kepada Borneonews, Rabu, 28 Mei 2020.
Hanya saja, menurut Ketua Bidang Kesehatan Ternak di Perhimpunan Perunggasan Indonesia atau Pinsar Provinsi Kalimantan Tengah ini, para peternak agak keberatan dengan aturan Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya yang mengeluarkan imbauan mensyaratkan bahwa angkutan sembako dari luar Palangka Raya harus memiliki surat bebas Covid-19.
"Kalau tidak punya surat bebas Covid-19, harus putar balik. Ini yang menjadi keluhan para pengusaha hewan ternak sebenarnya," kata drh Ganjar lagi.
Bukan soal harus dites terkait penularan Covid-19 yang menjadi keberatan, lanjutnya, melainkan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan satu kali tes dengan jangka waktu berlaku yang pendeklah yang menjadi keberatan para pengusaha hewan ternak.
"Keluhannya para ekspedisi termasuk angkutan sapi ialah tes bebas Covid-19 ini biayanya cukup mahal, antara Rp400.000 sampai Rp600.000 dan hanya berlaku seminggu. Ini keluhannya dan disampaikan kepada Ketua DPRD kemarin," jelas drh Ganjar. (TESTI PRISCILLA/m)








