BORNEONEWS, Sampit - Rah alias Mam diamankan karena kasus pencurian motor setelah ditangkap warga karena mau mencuri kotak amal.
"Motor itu saya curi di parkiran pasar PPM," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 28 Mei 2020.
Tersangka mengaku diamankan pada Kamis, 26 Maret 2020 saat warga menangkapnya ketika akan mencuri kotak amal.
Tersangka diamankan oleh anggota Polsek Cempaga Hulu. Saat diinterogasi tersangka mengakui motor yang digunakannya merupakan hasil curian
Tersangka melakukan curanmor itu pada Rabu, 25 Desember 2020, sekira jam 22.30 Wib di Komplek Pasar PPM Sampit Jalan Iskandar Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim.
--page
Tersangka mengambil satu unit sepeda motor Honda Revo hitam KH 6659 LO. Motor itu bawa menjauh area parkir setelah tidak dikunci stang.
Setelah dibawa menjauh dari TKP, motor dibongkar oleh tersangka. Kabel kontak diputus sehingga tersangka bisa membawanya kabur. (NACO/m)








