BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari 80 unit yang disediakan oleh Pemkab Kapuas, sebanyak 40 unit rumah karantina kini sudah dihuni 40 orang untuk isolasi pasien terdiri dari Orang Dalam Pemantauan ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hingga positif Covid-19.
Pemkab Kapuas melalui Gugus Tugas Covid-19 telah menyiapkan dan akan terus tingkatkan sarana dan prasarana (Ssarpas) dari 80 unit rumah karantina yang bertempat di NSD, Jalan Pemuda, Handel Berkat Makmur km 6, sebagai langkah penanganan Covid-19
"Dari 80 unit rumah yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas, kini telah terisi 40 unit yang juga telah dihuni oleh 40 orang," ucap Ketua Sarana dan Prasarana Gugus Tugas Covid-19, Budi Kurniawan, Jumat, 29 Mei 2020.
Budi menjelaskan, sarpas atau fasilitas yang telah tersedia sudah sangat baik. Seperti sudah tersedia tempat tidur, televisi, kipas angin, makan dan minum yang diberikan sudah sesuai standar gizi rumah sakit.
"Kemudian pelayanan dokter serta pengawasan 24 jam bagi pasien yang berada di rumah karantina," kata Budi yang merupakan Kepala Dinas Sosial Kapuas.
--page
Selain itu, Budi Kurniawan menjelaskan keluarga ataupun orang yang hendak mengunjungi pasien yang sedang di karantina tersebut, hanya di perbolehkan sampai pada pos depan dari rumah karantina karena untuk mencegah penularan virus Covid-19.
"Hanya saja saat ini belum ada ketersedian jaringan wifi atau internet bagi para penghuni rumah karantina," jelasnya.
Menurut dia dengan adanya jaringan internet atau wifi di tempat tersebut sangat berguna agar para pasien Covid-19 dapat tetap mengakses dunia luar dan menghubungi sanak saudaranya.
“Kami selalu memberikan pelayanan terbaik agar semua yang menghuni rumah karantina dapat segera sembuh,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)








