PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapal yang ditumpangi ABK meninggal dunia diduga Covid-19 diperintahkan lego jangkar di laut sekitar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selama 14 hari.

Kasi Pengendalian Kekarantinaan dan Surveilance Epidemiologi (PKSE) KKP Kelas III Sampit Wilker Pangkalan Bun, Sahuri, Sabtu, 30 Mei 2020 menjelaskan selain melego jangkar, ABK lain yang berada dalam kapal juga tidak boleh turun ke darat selama 14 hari.

"Untuk pengawasan kapal tersebut kami berkoordinasi dengan KSOP dan Satpolair, guna memastikan ABK yang ada di kapal tidak turun ke darat," jelas Sahuri.

Sebelumnya  seorang ABK asal Semarang Jawa Tengah yang kapalnya bersandar di muara Sungai Arut, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sejak 24 Mei 2020 diketahui meninggal diduga Covid-19, Jumat, 29 Mei 2020.

ABK yang tersebut berinisial A (49) meninggal saat dalam perjalanan. Jenazah diantar empat rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.

--page

Berdasarkan penuturan empat rekan almarhum, awalnya A diketahui menderita sakit saat di kapal. Sesampainya di RSUD Sultan Imanuddin, A dibawa ke ruang jenazah. Sekitar pukul 17.30 WIB dilakukan pemakaman di Jalan Ahmad Yani Km 12 menggunakan protokol Covid-19. (WAHYU KRIDA/B-11)