BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya tidak memerpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Tetapi pemko menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan atau PSBK. Terkait itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan PSBK ini mengarah dengan memertimbangkan kondisi daerah.
"Ini yang kita lakukan di Palangka Raya. Saya kira ini lebih efektif dibandingkan PSBB," kata Sigit kepada Borneonews pada Sabtu, 30 Mei 2020.
Dia menilai, PSBK lebih fokus bisa dilaksanakan di tingkat kelurahan sampai dengan RW dan RT.
"Setiap daerah tentu punya budaya dan adat istiadat yang berbeda. Indonesia ini negara dengan keberagaman adat. Pemerintah daerah lebih tahu aturan yang bisa diterapkan di wilayah masing-masing dengan keberadatan yang dapat dipatuhi masyarakat," jelasnya.
Dia pun menyatakan dukungan dan apresiasi terkait tidak dilanjutkannya lagi PSBB di Kota Palangka Raya.
--page
"Biarkan pemerintah daerah menerapkan pembatasan sosial yang berbasiskan humanis karena memang daerah kita masyarakatnya harus diayomi dengan cara yang bijak, tidak bisa diterapkan aturan yang harus keras," tuturnya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








