BORNEONEWS, Sukamara - Jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Sukamara bertambah menjadi 2 orang. Pasien tambahan itu berasal dari Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci.
"Berdasarkan hasil rapid test dan PCR pada 9 Mei 2020, ditemukan lagi 2 pasien positif covid-19," kata Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi dalam rilisnya, Sabtu, 30 Mei 2020.
Menurut Ahmadi, pasien yang terkonfirmasi positif tersebut berada di 1 desa dan 1 kecamatan dengan kasus pertama yang diumumkan bupati pada tanggal 4 Mei 2020.
"Yang bersangkutan ini berasal dari Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci," ujarnya.
Dia mengingatkan, dengan tambahan kasus positif virus corona, masyarakat agar selalu mengikuti protokol yang dianjurkan pemerintah sebagai pencegahan.
--page
"Selalu cuci tangan pakai sabun di air mengalir, pakai masker, menjaga jarak, dan meningkatkan imunitas atau daya tahan tubuh dengan mengatur konsumsi makanan sehat," pesannya.
"Jangan lupa perbanyak doa untuk kesembuhan saudara-saudara kita yang sakit dan dirawat serta terbebasnya Kabupaten Sukamara dari pandemi covid-19 ini," tambah Ahmadi. (NORHASANAH/B-11)








