BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo mengapresiasi adanya kelonggaran yang diberikan pihak Polresta kepada para pedagang yang melintasi perbatasan. Meski demikian dirinya mengingatkan agar tetap masih dalam standar atau protokol kesehatan.
"Saya dengar ada kelonggaran yaitu khusus angkutan sembako mendapat keringanan, bisa meninggalkan KTP saja sementara menurunkan muatan di Palangka Raya lalu bisa mengambil kembali KTP-nya ketika berbalik pulang," kata pria yang akrab disapa Sigit Wido ini pada Minggu, 31 Mei 2020.
Menurut Sigit, polemik terkendalanya suplai bahan pangan karena harus mengantre di pos pemeriksaan ini menurut Sigit Wido harus menjadi pelajaran bahkan peluang bisnis bagi warga Kalteng.
"Harusnya ini bisa menjadi momen cara kita melihat peluang bisnis yang bisa dilakukan masyarakat Kalteng, terkhusus Palangka Raya agar ke depan dapat mengembangan peternakan sendiri," tambah Politisi PDI Perjuangan ini.
Ini juga menurutnya harus menjadi koreksi bagi pemerintah bahwa sudah saatnya pemerintah sudah harus mensuport para perternak lokal dengan memberikan stimulus.
--page
"Stimulusnya diberikan agar masyarakat ada yang mau menggeluti usaha ayam potong ini, baik dari peternakan hingga suplainya. Sehingga kita tidak tergantung lagi dengan Kalimantan Selatan," sarannya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








