BORNEONEWS, Kuala Kurun - Camat Kurun Holten memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada warga yang melakukan aktifitas mudik saat Hari Raya Lebaran agar melakukan isolasi mandiri.
Itu disampaikan menindaklanjuti surat edaran Bupati Gunung Mas Jaya S Monong tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Hari ini, kami bersama tenaga medis dari Puskemas Kurun, dan anggota Komaril sudah mendatangi beberapa tempat seperti tempat salon, toko, serta tempat pengrajin kayu atau mebel," katanya, Senin, 1 Mei 2020.
Menurutnya selama kebijakan ini ditetapkan masih ada saja warga masyarakat yang melakukan aktivitas mudik tidak mentaati aturan dan memilih untuk pulang kampung halaman.
"Seperti salah satu salon, sebelumnya sudah kita tempel stiker untuk ditutup sementara, ternyata saat kami cek tadi, bangunannya sudah kosong dan pemilik lebih memilih pulang kekampung halamannya, Artinya dia tidak mau mengikuti aturan kita," ujarnya.
--page
Meski demikian lanjutnya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Gunung Mas yang mentaati kebijakan dan mau melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Seperti pekerja buruh dan pengrajin kayu di mebel yang baru datang dari kampung halamannya ini, mereka tidak keberatan untuk melakukan isolasi mandiri sesuai protokol Covid-19," ungkapnya.
Dia berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, masyarakat Gunung Mas khususnya wilayah Kecamatan Kurun bisa mentaati peraturan yang ditetapkan pemerintah.
"Semoga apa yang di tetapkan oleh pak bupati ini dapat ditaati masyarakat, sehingga dapat meminimalisir dan memutuskan mata rantai penyebaran virus ini," tutupnya. (HENDRA/B-7)








