BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengisntruksikan seluruh dinas atau badan, instansi, unit kerja hingga pemerintahan kecamatan sampai kelurahan, untuk berinovasi mendukung pelayanan publik yang produktif dan aman.
Itu disampaikan wali kota melalu surat edarannya Nomor : 368/125/BPBD/COVID-19/V/2020, tentang pelaksanaan pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19).
Dalam surat edaran tertanggal 30 Mei 2020 itu Fairid menekankan, setiap instansi pelayanan publik harus mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Selain berinovasi menciptakan pelayanan publik yang produktif dan aman. Setiap instansi harus bersinergis dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Seluruh Kepala dinas atau badan, instansi, unit kerja, camat hingga lurah untuk turut serta terlibat aktif di lingkungan masing-masing tempat tinggal, untuk membantu penanganan Covid-19.
--page
Semua instansi itu wajib melakukan inovasi serta sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat dengan cara humanis dan berbasi partisipasi masyarakat. (HENDRI/m)
.








