BORNEONEWS, Pulang Pisau - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau memfasilitasi rapid test terhadap anggota protokol dan sejumlah wartawan. Upaya ini dilakukan tim gugus tugas sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Mengingat, bagian protokol merupakan bagian yang selalu mendampingi kegiatan pimpinan daerah dalam suatu acara. Sehingga protokol sangat rawan terpapar penyebaran Covid-19 karena berinteraksi dengan banyak orang.
Begitu juga dengan wartawan. Wartawan tentu memiliki aktivitas yang cukup banyak ketika melaksanakan tugas di lapangan dan melakukan interaksi dengan banyak orang.
Dari rapid tes yang diikuti seluruh anggota protokol dan sejumlah wartawan itu hasilnya semua negatif. Protokol dan wartawan juga mendapat hasil surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes.
Ketua Bidang Operasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Mayor Inf Mulyadi menjelaskan protokol merupakan bagian yang tak terpisahkan ketika ada kegiatan yang menyangkut dengan pimpinan daerah.
--page
Sementara wartawan merupakan profesi yang mengharuskan jurnalisnya harus berinteraksi dengan narasumber.
"Sebab harus melakukan wawancara. Jadi harus turun lapangan dan sebagainya. Sehingga cukup rawan juga terpapar Covid-19," katanya.
"Ini juga bentuk perhatian kami terhadap teman-teman protokol dan wartawan yang ada di Pulang Pisau," tambahnya. (M.BADARUDIN/B-6)








