BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran dalam momentum Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020 kemarin mengingatkan kembali amanat Presiden Joko Widodo untuk tidak membeda-bedakan lapisan masyarakat, terutama bagi para pejabat, dalam memberi bantuan terkait Covid-19.
"Saya mengingatkan kembali amanat Presiden Joko Widodo selalu membantu seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok suku ras dan agama," kata Gubernur dalam Press Release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Senin. 1 Juni 2020.
Sebagaimana informasi yang disampaikan melalui media-media utama, lanjut Gubernur, bahwa pemerintah memberikan ijin kepada 102 Kabupaten/Kota di Indonesia untuk mempersiapkan memulai tatanan kehidupan baru atau New Normal, maka masyarakat diharapkan dapat kembali produktif namun tetap aman dari Covid-19.
"Kabupaten Sukamara merupakan salah satunya. Kabupaten Sukamara merupakan daerah yang masuk Zona Hijau Covid-19, tetapi mengalami penurunan atau daerah yang lolos standar new normal dari WHO," tutur Gubernur.
Syarat angka reproduksi wabah menurut Sugianto menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah.
--page
"Tolak ukurnya adalah angka reproduksi Ro pada Waktu t (Rt) atau angka Reproduksi harus dibawah 1. Jadi kabupaten Sukamara layak menerapkan New Normal," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)








