BORNEONEWS, Palangka Raya - Sehubungan dengan penerapan Kehidupan Tatanan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, atau New Normal, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran meminta kepada Bupati dan Wali Kota untuk mempersiapkan pra kondisinya secara memadai.
"Pemerintah Kabupaten Sukamara segera menyiapkan pra kondisinya dan melakukan simulasi sehingga dalam penerapannya bisa berhasil dengan baik," minta Gubernur dalam Press Release Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Senin. 1 Juni 2020.
Hal ini diminta lantaran Kabupaten Sukamara merupakan salah satu daerah yang masuk Zona Hijau Covid-19, tetapi mengalami penurunan atau daerah yang lolos standar new normal dari WHO.
"Pemerintah Kabupaten dan Kota yang lain saya minta agar bersinergi maksimal dalam menurunkan angka reproduksi Ro pada Waktu t atau Rt di masing-masing daerah sehingga bisa berada pada angka dibawah 1 sebagai syarat untuk menerapkan tatatan kahidupan baru masyarakat produktif dan aman covid-19," tegas Sugianto.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, lanjut Gubernur, Kabupaten dan Kota yang nilai RT-nya masih di atas 1 yaitu Kota Palangka Raya yakni 1,25, Kabupaten Kotawaringin Barat yakni 1,66, Kabupaten Kapuas yakni 9,75 dan Kabupaten Lamandau yakni 13,55.
--page
"Tuntaskan dulu RT-nya baru boleh terapkan New Normal dan ini harus segera," tegas Gubernur lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)








