SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - DPRD Kotawaringin Timur sudah menyampaikan hasil kegiatan kunjungan lapangan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPj Bupati Kotim Tahun Anggaran 2019. 

Ada sejumlah point perbaikan dan rekomendasi yang diajukan DPRD ke Bupati Kotim. Hal  ini untuk pemerataan dan pembangunan yang berkeadilan.

“Hendaknya rekomendasi perbaikan yang kami sampaikan ke rekan eksekutif itu bukan hanya sekadar jadi bungkus kacang tetapi harus jadi acuan perbaikan pembangunan kedepannya, itu yang kami inginkan," kata Wakil Ketua DPRD Kotim, H. Rudianur.

Rudianur mengakui dengan begitu, maka eksekutif bisa melaksanakan roda pembangunan yang baik. Dengan rekomendasi itu agar pemerintah tidak terjerumus ke lubang yang sama di setiap pelaksanaan roda pembangunan di daerah.

Rekomendasi yang disampaikan itu diantaranya pemerintah kabupaten diminta meningkatkan sarana infrastruktur pedalaman.

--page

Kotim terdiri 168 desa dan kelurahan di 17 kecamatan sehingga pembangunan jangan hanya dipusatkan di perkotaan.

Pemerataan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik serta penyediaan rumah dinas tenaga kesehatan dan tenaga pendidik juga harus menjadi prioritas.

Terkait jumlah pegawai, melalui kajian dari beberapa kali kunjungan kerja di lapangan ditemukan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan masih dalam rasio kewajaran. Diperlukan tekad yang lebih dari kepala daerah untuk pemerataan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Pemerintah kabupaten juga didorong meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, meningkatkan sumber daya manusia, serta meningkatkan pertanian dari semua sektor.

Dalam hal pertanian, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya fokus pada penyediaan lahan tetapi juga meningkatkan pendampingan dalam pengelolaan hasil-hasil pertanian sehingga masyarakat petani bisa menikmati hasil pertaniannya.

--page

Harapan lainnya yaitu peningkatan pelayanan air bersih oleh PDAM kepada masyarakat. Hal ini didasari dari banyaknya keluhan masyarakat yang merasakan tagihan yang berbeda dibanding perhitungan di meteran, belum lagi masalah kualitas air PDAM yang belum memenuhi standar air minum.

Pengawasan ketersediaan bahan pokok diharapkan lebih diperhatikan lagi. Pekerjaan yang telah berjalan agar diselesaikan dengan baik, serta konsistensi pelaksanaan kegiatan dan rencana kerja agar tetap mengacu pada RPJMD.

Program multiyears yang belum terlaksana diharapkan ditunda. Pemberian perizinan sumber daya alam harus dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku. Perencanaan proyek multiyears juga perlu kajian secara mendalam.(NACO/B-5)