BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Personel Polres Kobar dan Polsek Arut Selatan (Arsel) melakukan pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 di TPU KM 12, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Senin, 1 Juni 2020 sekitar Pukul 21.14 WIB.
Diketahui bahwa jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia berinisial Ny. M. Pasien meninggal dunia pada Senin, 1 Juni 2020, sekitar pukul 17.30 WIB di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Sebelumnya, sudah menjalani isolasi dan mendapatkan perawatan.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky mengatakan, karena pemakaman masih masuk wilayah Arsel, sehingga pihaknya beserta personel lainnya, ikut melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah pasien positif covid-19.
"Pengawalan mulai dari pemberangkatan ambulance yang membawa jenazah pasien Covid-19 menuju TPU, hingga proses pengamanan saat pemakaman," ujarnya, Selasa, 2 Juni 2020.
Dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan standar protokoler pemakaman oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kobar.
--page
"Pemakaman jenazah pasien Covid 19 selesai sekitar pukul 21.50 WIB. Selama kegiatan pemakaman dapat berjalan aman dan lancar," tandasnya. (DANANG/B-7)








