PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani meminta agar pihak kelurahan harus menfasilitasi segala upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Kelurahan kami minta memfasilitasi dan mendorong para ketua RT dan RW, kader kesehatan, lembaga sosial berbasis masyarakat untuk aktif melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19," kata Emi, di Palangka Raya, Selasa, 2 Juni 2020.

Pencegahan dimaksud, menurut Emi, bisa dengan melakukan penyampaian sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat dengan mempergunakan berbagai saluran komunikasi yang tersedia di wilayah masing masing secara masif.

"Kami minta kegiatan-kegiatan seperti itu difasilitasi. Tetapi tetap pihak kelurahan untuk melakukan pembatasan gerak keluar masuk juga di wilayah RT dan RW," tuturnya.

Selain itu, lanjut Emi, pemberlakukan jam malam wilayah RT dan RW juga sudah diberlakukan sebagai salah satu bagian dari standar operasional prosedur berbasis RT/RW bagi pencegahan dan penanganan penularan pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya.

--page

"Pemberlakuan jam malam di wilayah RT dan RW merupakan salah satu bagian dari SOP pencegahan dan penanganan penularan Covid-19 yang telah dikeluarkan Pemko Palangka Raya. Aturannya yaitu tamu dilarang masuk pada pukul 21.00 sampai 06.00 WIB dan ini akan dipantau oleh para petugas di lapangan," tutur Emi lagi. (TESTI PRISCILLA/m)