BORNEONEWS, Sukamara - Supaya beribadah berjamaah saat new normal nantinya bisa berjalan baik, perlu adanya peningkatan pemahaman bagi pengurus masjid terhadap protokol yang dianjurkan. Itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara, H Nur Widiyantoro, Selasa, 2 Juni 2020.
"Nanti perlu adanya semacam training kepada pengurus pengurus masjid, takmir masjid untuk memberikan pembelajaran terkait aturan-aturan protect kesehatan dalam rangka menyambut new normal," katanya.
Menurutnya, peningkatan pemahaman tersebut sangatlah penting untuk memastilan new normal beribadah bisa berjalan lancar sesuai protokol.
"Selain itu, masing-masing takmir atau pengurus harus melapor kondisi jamaah di sekitar masjid, apakah di sekitar masjid ada jemaah kita yang terkena. Kalau itu ada, maka dilarang untuk masuk dan melaksanakan ibadah berjemaah bersama jemaah lainnya," ujarnya.
"Itu berlaku bagi PDP, ODP ataupun OTG. Sehingga semua harus dipastikan," tambahnya.
--page
Dalam melaksanakan new normal beribadah, rumah ibadah juga harus menyediakan disinfektan dan tempat cuci tangan. Sementara jemaah harus menggunakan masker. Apabila sedang demam, batuk dan flu disarankan untuk tidak pergi ke masjid.
"Shafnya juga jangan terlalu dekat, antarjemaah itu bisa 1 meter hingga 2 meter. Semua harus dilakukan dengan ketat dan pastikan jemaah menerapkan poin-poin yang disampaikan," tukasnya. (NORHASANAH/B-7)








