KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan secara umum penerima daerah ini tahun anggaran 2019 belum mencapai target yang ditetapkan. 

Hal itu disampaikan bupati dalam rapat paripurna ke 2 masa persidangan II tahun 2020 dengan agenda penyampaian pidato bupati terhadap 2 buah raperda dan LKPJ tahun anggaran 2019, di ruang rapat paripurna setempat,  Selasa 2 Juni 2020.

"Dalam tahun 2019, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 1.76.961.361.480,00 dan realisasi sebesar Rp 1.045.551.052.074,04 atau 96,54 persen yang berarti tidak mencapai target yakni sebesar Rp. 31.410.309.407,96," kata bupati.  

Dikatakan bupati, tidak mencapai target disebabkan komponen penerima dari dana perimbangan, dana transfer dan lainya yang sah juga tidak memenuhi target yang ditetapkan. 

Meski dalam penerimaan target tidak mencapai target, namun dalam penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten Gunung Mas berhasil melampaui target. 

--page

"Hal ini suatu yang cukup menggembirakan bagi kita dari tahun ke tahun nilai PAD menunjukan peningkatan yang cukup signifikan," imbuhnya.

Dia berharap hal tersebut dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan sehingga setiap tahun PAD kabupaten dapat terus melampaui target. (HENDRA/B-7)