BORNEONEWS, Pulang Pisau - Polsek Banama Tingang (Banting) Polres Pulang Pisau menginisiasi rapat koordinasi dan penandatanganan pakta integritas pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Selasa, 2 Juni 2020.
Penandatanganan pakta integritas itu dilakukan Kapolsek Banama Tingang, Danramil, Camat, semua kepala desa yang ada di Kecamatan Banting, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) wilayah setempat.
Penandatanganan pakta integritas itu sebagai komitmen semua pihak sepakat untuk mencegah karhutla sejak dini. Apalagi wilayah ini salah satu daerah yang rawan karhutla.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Banama Tingang, Ipda Ivan Danara Oktavian mengatakan, kegiatan itu bertujuan membentuk komitmen dan menyamakan persepsi dalam mempersiapkan diri menghadapi musim kemarau, berupa deteksi dini karhutla.
"Seperti melakukan pendataan dan pemetaan daerah rawan kebakaran di masing-masing desa. Polri bersama instansi terkait dan masyarakat Kecamatan Banting siap menghadapi karhutla," kata Ivan.
--page
Dia menambahkan, masalah karhutla ini salah satu yang menjadi atensi saat musim kemarau. Karena dampak dari karhutla jika terjadi meluas akan mempengaruhi banyak sektor.
"Karena itu sangat penting pencegahan dilakukan melalui kerjasama dari semua pihak," ujar dia.
Diharapkan, melalui penanda tanganan pakta integritas ini semua yang terlibat siap dalam menanggulangi karhutla. Masyarakat juga diimbau patuh terhadap larangan membakar hutan dan lahan. (M.BADARUDIN/B-11)








