BORNEONEWS, Sampit - Rapat Badan Musyawarah DPRD Kotawaringin Timur yang berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2020 mengagendakan pembentukan panitia khusus (pansus) pengawasan anggaran penanganan Covid-19.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD M.Rudini Darwan Ali, diikuti perwakilan 7 fraksi.
Rudini meminta kepada anggota dewan yang hadir untuk memutuskan penjadwalan pembentukan pansus tersebut dimasukan dalam jadwal yang nantinya bisa dibahas melalui rapat paripurna dewan.
"Kembali saya pertanyakan kepada rekan-rekan apakah pansus ini kita masukkan dalam penjadwalan atau tidak," tanya Rudini.
Hingga akhirnya disepakati pembentukan itu akan dilaksanakan pada 9 Juni 2020 mendatang. Meski sebelumnya rapat penjadwalan pembentukan pansus berjalan dengan alot. Akan tetapi setelah adanya masukkan-masukan akhirnya agenda itu dijadwalkan.
--page
Adapun pro dan kontra di forum itu sempat terjadi, baik ada anggota fraksi yang tidak setuju di jadwalkan maupun fraksi yang sebelumnya setuju dan menjadi inisiator. (NACO/B-11)








