BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas menunjuk Aman Tuo sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Camat Patangkep Tutui menggantikan camat sebelumnya, Kastian yang memasuki masa pensiun.
Penunjukan Aman Tuo ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas yang ditandatangani Bupati Nomor: 800/694 /II.1/BKPSDM tanggal 2 Juni 2020.
Dasar penunjukan Plt Camat Patangkep Tutui ini yakni UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, serta Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Selanjutnya sesuai Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019 tentang kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Dalam suratnya Bupati Ampera menegaskan terhitung mulai tanggal surat perintah ini ditetapkan, disamping jabatannya sebagai Sekretaris Kecamatan Patangkep Tutui, Aman Tuo juga melaksanakan tugas sebagai Plt Camat Patangkep Tutui.
"Selain itu melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab," kata Ampera. (BOLE MALO/B-6)
Camat Patangkep Tutui Pensiun, Aman Tuo Jabat Pelaksana Tugas
Bagikan:
TAMIANG LAYANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Yonif TP 924 Gencarkan Patroli dan Edukasi Warga Cegah Karhutla
Pemkab Bartim Perkuat Posbankum Desa, Dorong Penyelesaian Sengketa Warga Lewat Mediasi
Misnawaty Perkuat Sinergi PKK, Dekranas dan Posyandu untuk Sejahterakan Warga Barito Timur
Yamin Hadiri Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Perkuat Akses Keuangan Masyarakat Barito Timur
Wabup Barito Timur Tekankan Pentingnya Perluasan Akses Pasar agar UMKM Naik Kelas
Hotspot Barito Timur Terus Menurun, Tiga Titik Terdeteksi di Banua Lima
Komentar (0)
Memuat komentar…







