BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemakaman satu-satunya warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di Lamadau yang meninggal dunia pada Selasa 2 Juni 2020 disesuaikan protokol kesehatan Covid-19. Prosesi pemakaman juga melibatkan sembilan orang personel TNI menggunakan alat pelindung diri (APD) medis lengkap.
"Prosedur pemakamannya kita sesuaikan SOP dan protokol kesehatan Covid-19. Khusus untuk pemakamannya juga kita juga libatkan personel TNI dari Kodim 1017/Lamandau yang memggunakan APD medis lengkap," kata ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau H Hendra Lesmana.
Hendra Lesmana yang juga Bupati Lamandau itu menjelaskan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam pengurusan jenazah warga yang berstatus PDP itu sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Ini sebagai langkah antisipasi potensi penyebaran virus, apalagi yang meninggal ini kan belum diketahui statusnya berdasarkan uji sampel swab. Positif atau negatif Covid-19-nya belum diketahui. Karenanya kita gunakan protokol atau prosedur kesehatan Covid-19," katanya.
Tak hanya prosesi pemakaman, protokol kesehatan juga berlaku untuk semua tahapan pengurusan jenazah, termasuk pemulasaraan jenazah.
--page
"Protokol kesehatan covid-19 berlaku, termasuk saat pemulasaaraan jenazah pun secara khusus hanya dilakulan oleh tim medis Covid-19 Kabupaten Lamandau," katanya.
Diketahui, warga Kabupaten Lamandau berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial E (40) meninggal dunia di RSUD Lamandau pada Selasa 2 Juni 2020 pukul 15.45 WIB. PDP yang juga isteri dari salahsatu karyawan PT Nirmala Agro Lestari (NAL) itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nanga Bulik, Jalan Trans Kalimantan KM 7 Kecamatan Bulik.
Ny E yang diketahui baru melahirkan bayi laki-laki prematur empat harian lalu dengan berat bagi 1.320 gram bertempat di klinik perusahaan. Karena kondisinya drop, Ny E dirujuk ke RSUD Lamandau.
Ny E ditetapkan sebagai PDP Covid-19 pada Selasa 2 Juni 2020 pagi setelah hasil pemeriksaan kesehatannya diduga memiliki gejala-gejala Covid-19. Gejala tersebut seperti keluhan sesak napas, batuk dahak kering serta hasil rontgen-menunjukkan gejala pneumonia dengan edema paru. Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau juga telah berencana segera merujuk yang bersangkutan ke RSSI Pangkalan Bun.
Sebelum meninggal, tim medis Covid-19 Kabupaten Lamandau juga telah mengambil sampel swab kepada yang bersangkutan dan diprediksi baru akan diketahui hasilnya pada beberapa hari ke depan.
--page
Terpisah, Humas PT NAL Hidyatullah membenarkan bahwa Ny E adalah isteri dari salahsatu karyawannya. Dia bahkan menyebut bahwa Ny E terkonfirmasi reaktif berdasarkan rapid test.
"Sebetulnya dia sakit karena melahirkan, terus dia punya riwayat penyakit sesak napas, kebetulan di rapid tes reaktif dan sekarang baru mau diajukan untuk tes swab, semoga aja hasilnya negatif," ujar Dayat saat dikonfirmasi via Whatsapp beberapa saat sebelum Ny E dinyatakan meninggal dunia.
(HENDI NURFALAH/m)








