PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan rekomendasi penanganan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Terutama terkait daya beli masyarakat dan inflasi yang harus tetap dijaga di masa pandemi Covid-19.

"Selain dari ekspor SDA, ekonomi Kalimantan Tengah juga sangat bergantung terhadap konsumsi domestik atau konsumsi masyarakat. Jadi daya beli masyarakat dan inflasi ini harus tetap dijaga meskipun di masa pandemi Covid-19," kata Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Yudo Herlambang pada Kamis, 4 Juni 2020.

Namun demikian, lanjutnya, di tengah adanya social distancing, masyarakat menurunkan aktivitas kegiatan sehari-harinya.

"Hal ini mendorong adanya penurunan penghasilan pada dunia usaha, khususnya UMKM serta masyarakat golongan bawah atau pekerja informal yang sangat bergantung pada aktivitas kegiatan ekonomi harian yang rentan terhadap dampak Covid-19," jelasnya.

Untuk itu, kata Yudo, diperlukan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, para pedagang, para pengusaha, hingga ulama dan tokoh masyarakat dalam menanggapi Covid-19 serta dampaknya.

--page

"Meningkatkan peran TPID baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten melalui 4K yaitu Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, Keterjangkauan Harga, serta Komunikasi Efektif. Inflasi dapat dijaga dengan prinsip 4K ini," tutur Yudo. (TESTI PRISCILLA/B-5)