KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Posko Satgas Covid-19 perbatasan Kecamatan Tamban Catur yang terletak di Desa Tamban Timur KM 17 berbatasan dengan wilayah Kalimantan Selatan terus memantau aktivitas masyarakat.

Terutama memasuki hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Kapuas, yang berlaku selama 14 hari mulai dari 4 - 17 Juni 2020.

Kendati Kecamatan Tamban Catur masih zona hijau, petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kecamatan Tamban Catur, puskesmas, TNI, Polri, maupun aparat desa terus berjaga di Pos yang termasuk ring 2 PSBB Kabupaten Kapuas ini.

“Mobilisasi massa hari pertama PSBB tidak cukup berarti terjadinya fluktuasi yang cukup tinggi melintasi perbatasan ini, namun masyarakat sudah cukup mengerti pada hari pertama ini,” Kepala UPT Puskesmas Tamban Baru Selaku tim Satgas Covid-19, Sugianto pada Kamis, 4 Juni 2020.

Ia menyebutkan bahwa hari pertama PSBB diberlakukan ini masyarakat cukup disiplin dalam menerapkan anjuran dan protokol pencegahan covid-19, sekalipun ada beberapa masyarakat, terutama anak-anak setempat saja yang lewat masih ada yang tidak menggunakan masker tetapi ini masih dapat terkendali.

“Karena di sini, sudah diimbau jauh-jauh hari sejak tanggal 21 Maret 2020 lalu terkait protokol covid 19 sehingga terjadinya PSBB khususnya di Tamban Catur masyarakat sudah mengerti tentang hal ini sehingga mobilisasi tidak terlalu padat,” jelasnya.

--page

Adapun dalam pelaksanaan hari pertama ini, ini Kapolsek Kapuas Kuala AKP Waryono juga memastikan kesiapan pos ring 2 pengamanan PSBB agar bisa berjalan dengan tertib demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/m)