KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Dandim 1011 Kuala Kapuas Letkol Inf Ary Bayu Saputro dan Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti memimpin patroli gabungan mengecek sejumlah pos pengamanan, Kamis, 4 Juni 2020.

Patroli terssebut juga diikuti personel gabungan dari Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Kapuas, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas. Rombongan memulai patroli dari Polres Kapuas menuju Jalan A Yani berhenti di depan Pos Danau Mare (Pos Pasar).

Selanjutnya, menuju ke Pos PSBB Kecamatan Basarang yang merupakan pos perbatasan keluar masuknya akses jalan antar kota Palangka Raya ke Kabupaten Kapuas, kemudian ke pos lainnya.

Dandim 1011 Kuala Kapuas, Letkol Inf Ary Bayu Saputro mengatakan patroli gabungan PSBB bersama dilakukan dengan tujuan untuk menggelar kekuatan dalam rangka kesiapan pengamanan penerapan PSBB di Kabupaten Kapuas selama 14 hari ini.

Dia mengatakan, seluruh elemen siap bersinergi dan menjamin keamanan masyarakat selama pemberlakuan PSBB dimasa COVID-19 ini.

--page

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas agar menaati semua aturan pelaksanaan PSBB," ucap Ary Bayu disela patroli.

Dia berharap masyarakat agar sama-sama disiplin untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada. Ini semua dilakukan demi kebaikan masyarakat Kabupaten Kapuas.

"Sehingga dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus corona atau covid-19," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan kegiatan yang dilakukan juga untuk memastikan kesiapsiagaan personel di lapangan. Sekaligus melihat sarana dan prasarana di pos pengamanan perbatasan.

"Kepada personel pengamanan kami berpesan agar selalu mengutamakan keselamatan dan pendekatan humanis kepada masyarakat yang melintas," pesan Manang. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)