BORNEONEWS, Pulang Pisau - Memasuki musim kemarau tahun ini, Polsek Kahayan Kuala melalui anggota melakukan sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla kepada warga masyarakat di Desa Tanjung Perawan, Kamis 4 Juni 2020.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi baik langsung maupun menggunakan spanduk dalam rangka mencegah dan antisipasi supaya tidak ada kejadian Karhutla di Kecamatan Kahayan Kuala.
"Sosialisasi cegah Karhutla yang dilakukan tersebut untuk mengimbau kepada kepada warga agar pada saat musim kemarau tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat atau barang sejenis lainnya yang bisa menimbulkan kebakaran," ujar Kapolsek.
Demikian juga pada saat melakukan sosialisasi, Anggota Polsek Kahayan Kuala Brigadir Rasito menyampaikan perlu adanya kerjasama seluruh elemen baik pemerintah dan masyarakat untuk bersama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, mengingat ada sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan.
“Karena itu kami mengimbau kepada warga masyarakat, untuk sama-sama kita stop pembakaran hutan dan lahan karena selain berdampak bagi kesehatan juga merusak ekosistem alam," katanya.
Saat melakukan sosialisasi, Brigadir Rasito mengacu pada protokoler kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak. Menurutnya Karhutla ini merupakan permasalahan yang selalu ada setiap tahunnya dan harus diantisipasi.(JAMES DONNY)








