BORNEONEWS, Nanga Bulik - Sebanyak 17 warga RT 2B Kelurahan Nanga Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau dipastikan gagal mendapatkan Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Seperti diketahui, Rabu 3 Juni 2020, Ketua RT 2B Kelurahan Nanga Bulik, Gt Moch Yamin S mengeluhkan hal itu.
Menanggapi pernyataan itu, Dinas Sosial Kabupaten Lamandau langsung menggelar rapat koordinasi dengan Kelurahan Nanga Bulik, Kamis 4 Juni 2020.
Lurah Kelurahan Nanga Bulik, Tania Pinkan menyatakan, setelah mendapat arahan dari Dinsos Lamandau tentang proses pengusulan penerima BST, Kelurahan Nanga Bulik langsung menyampaikan ke setiap RT agar segera mendata warganya masing-masing yang akan diusulkan untuk jadi penerima program manfaat tersebut.
"Saya langsung memberitahu setiap RT untuk segera mendata warganya. Agar kami juga punya waktu untuk kroscek data yang disesuaikan dengan KK," katanya.
Tania mengatakan, usai mendapat informasi, seluruh RT di Kelurahan Nanga Bulik pun dengan segera memberikan data usulan penerima BST tersebut, terkecuali RT 2B.
--page
"Memang, sebelum deadline Pak Yamin (Ketua RT 2B) datang ke kantor pada siangnya, tapi tidak bertemu karena saat itu saya lagi sholat. Lalu, dia datang kembali beberapa saat setelahnya, namun tidak untuk memberikan data usulan atau membahas bansos. Beliau malah meminta masker untuk dibagikan," jelasnya.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan tiba, RT 2B Kelurahan Bulik tak kunjung memberikan data usulan untuk penerima BST tersebut. Beberapa hari setelah deadline, RT 2B Kelurahan Bulik barulah menyampaikan data usulan tersebut.
"RT 2B ini melebihi deadline menyerahkan datanya. Tapi saya tetap menyarankan untuk tetap meneruskan data tersebut ke Dinas Sosial Lamandau," terang dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Hj Endang Rustiningsih tidak menampik adanya data usulan RT 2B Kelurahan Nanga Bulik tersebut. Namun, sudah telat untuk diusulkan menjadi penerima BST Kemensos RI.
Meski begitu, lanjut dia, data tersebut bakal diusulkan untuk menjadi penerima BLT Provinsi Kalteng. Bahkan jikapun tidak bisa terakomodir dalam BLT Provinsi Kalteng, para warga tersebut bisa diusulkan ke dalam bantuan sosial lainnya.
"Tentu kami akan mengupayakan mereka (17 warga RT 2B Nanga Bulik) untuk mendapatkan bantuan, selama tidak tumpang tindih. Jadi mohon bersabar, kami tetap upayakan," tukasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)








