KUALA KURUN –

BORBEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengatakan Program Smart Agro untuk mengubah pola pikir dan budaya petani.

Hal ini disampaikan bupati untuk menjawab saran dan masukan dari Fraksi Partai Nasdem Hanura terhadap aturan larangan membuka lahan untuk berladang dengan cara dibakar.

"Kami memprogram Smart Agro untuk mengubah pola pikir dan budaya masyarakat supaya para tani tradisional bisa menjadi pertanian modern," kata bupati dalam sambutan tertulis yang disampaikan Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia Lp Umbing saat rapat paripurna, Kamis 4 Juni 2020.

Ia menuturkan terkait aturan itu kebijakan pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ditetap pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. 

Untuk itu pihaknya memprioritaskan program Smart Agro dengan harapan mampu mengubah pola pikir dan budaya masyarakat petani di Kabupaten Gunung Mas, sehingga menjadi pertanian modern. 

--page

Ia juga menyampaikan jawaban atas saran dan masukan dari Fraksi Nasdem Hanura mengenai 4 jalan dan jembatan yang dinilai memang rusak parah sehingga harus diperbaiki segera. 

"Untuk Jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian- Tumbang Napoi, Penanganannya akan dilaksanakan dengan kontrak Jamak Tahun Angaran 2020-2022 yang saat ini perencanaannya dalam proses lelang," ucapnya

Lebih lanjut, penanganan untuk ruas jalan Tumbang Napoi-Harowu  dan Jalan Tumbang Masukih- Tumbang Hatung, pihaknya akan meminta bantuan perusahaan di wilayah tersebut,  karena keterbatasan anggaran. 

Untuk penanganan dua jembatan yang ambruk akibat terjadinya longsor pada bagian oprit jembatan, sedang dalam pelaksanaan perbaikan dari anggaran swakelola dana tanggap darurat. 

Kemudian penanganan Jalan Simpang Dandang Tumbang Ponyoi, dan Tumbang Marikoi - Tumbang Anoi- Tumbang Mahuroi, karena adanya rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19, maka akan meminta bantuan Perusahaan di wilayah tersebut untuk memperbaikinya.

"Sedangkan penanganan Jalan Tumbang Miri- Tumbang Marikoi akan dilaksanakan dengan kontrak Tahun Jamak Tahun Anggaran 2020  2022 sebesar Rp 45 miliar dan saat ini sedang dalam proses lelang," pungkasnya. (HENDRA/B-6)